Cukong Pembalakan Liar CB-GSK Ditangkap

Line Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap EDG sebagai pemodal atau cukong pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (CB-GSK), Kabupaten Bengkalis. Pelaku merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kemarin (Senin, red) malam anggota kita mengamankan seorang yang diduga mendanai pekerja ilegal logging di lokasi hutan Giam Siak Kecil,'' sebut Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, usai melantik ratusan Bintara Muda Polri di SPN, Pekanbaru, Selasa (07/03/17).
Sebelum menangkap EDG, polisi terlebih dahulu menangkap Mir (34) dan Sul (48). Keduanya bertugas sebagai perambah, pengolah dan pengangkut kayu. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Mir dan Sul merupakan suruhan RZ dan STH. Keduanya merupakan cukong yang masih dalam pengejaran polisi. "Kita sudah mengantongi identitas pendana pembalakan liar ini," tambah Zulkarnain.
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau, menambahkan pembalakan liar di hutan lindung dan cagar biosfer menjadi perhatian Kapolda Riau. "Tim gabungan sedang berjaga di lokasi," katanya. **
Komentar Via Facebook :