Meresahkan
Sopir Truk Sumbar Riau Dipaksa Bayar Ratusan Ribu Setiap Bulan

Line Sumbar - Para pengemudi truk dari Sumbar menuju Riau mengeluhkan ada pungli dijalan sekitar perbatasan yang dilakukan oleh oknum PT. Media Lalu Lintas yang terdaftar sebagai Biro Jasa Angkutan Tabloit Lalu Lintas, SK Menkumham No AHU.2444752.AH.01.01 Tahun 2015. SIUP 617/02.13/PK/VII/2015.
"Lokasi tempat ini di desa Binaan Kabupaten Kampar," Jelas sopir L300, Joni, Sabtu (2/9/17) di rumah makan Kelok Sembilan, Sumbar.
Mereka takut melapor ke Polisi karna ada aksi kejar mobil lewat oleh preman, modusnya hampir mirip dengan petugas lantas yang melakukan penyetopan mobil truk, nantinya setiap yang mebayar akan diberikan stempel dimobil masing - masing.
"Katanya itu sebagai tanda anggota pak," Jelasya.
Pungutan yang dindikasikan oleh sopir ini sebagai uang takut sangat memberatkan karena daftra pertama para penge,udi dipaksa membayar sebanyak 250 ribu rupiah, selanjutkan setiap bulan mereka dikenakan uang bulanan 100 ribu.
"Bayangkan pak berapa ribu mobil truk angkutan yang melintas dari sumbar ke Riau atau sebaliknya," Jelasnya.
Baca Juga : Dewan Riau Dorong Proyek RTH Pekanbaru Diusut
Untuk melanggengkan usaha ini sengaja mereka mendirikan kantor diseputaran kelok - kelok diatas PLTA Kampar, dan melampirkan nama - nama lengkap dengan no telpon, sayang sampai saat ini belum ada upaya memberantas aksi ini.**
Komentar Via Facebook :