Lantik Pengawas dan Penilik, Kadisdik Minta Kerjasama

Lantik Pengawas dan Penilik, Kadisdik Minta Kerjasama

Line Pekanbaru – Sebanyak 15 pengawas dan 7 penilik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru dilantik, Senin (11/09/17). Pelantikan pejabat fungsional oleh Kepala Disdik Pekanbaru ini merupakan kali pertama dilakukan berdasarkan peraturan baru Walikota Pekanbaru. 

"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Disdik Pekanbaru ini merupakan kali pertama sesuai aturan baru pak Walikota," ujar Kepala Disdik Pekanbaru Drs H Abdul Jamal MPd saat menyampaikan sambutan di depan pejabat yang dilantik dan puluhan Kepala sekolah.

Ia mengatakan tugas di bidang pendidikan semakin hari semakin berat. Untuk itu apapun permasalahan di sekolah harus disampaikan ke Disdik Pekanbaru. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa pendidikan harus membangun revolusi mental dan pendidikan karakter.

Kepada pengawas dan penilik yang dilantik, Abdul Jamal meminta agar sering sering ke sekolah minimal 3 kali seminggu untuk melakukan pembinaan. 

"Saat ini ada sekitar 400 sekolah Negeri/Swasta di kota Pekanbaru. Untuk itu saya minta kerjasama supaya cepat menyampikan permasalahan yang terjadi di sekolah. Boleh langsung kepada saya, Kabid atau UPTD," ujar Abdul Jamal didampingi Sekretaris Disdik Pekanbaru DR Nurfaizal, Kabid Mutasi dan Promosi BKD Pemko Pekanbaru Qarte Rudianto dan Kabid SD Drs Darisman MPd. 

Usai melantik Abdul Jamal mengatakan, masing masing pengawas dan penilik yang dilantik, akan mengawasi 10 sekolah di kota Pekanbaru. Sedangkan keberadaan UPTD Disdik selama ini akan di demisionerkan terhitung Oktober 2017 mendatang, tambahnya. 

"Struktural yang ada di UPTD akan kita tarik sementara. Karena dalam peraturan baru UPTD itu bukan struktural melainkan fungsional. Untuk itu buat sementara kita demisionerkan dulu," Tukasnya.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh wartawan, pelantikan 17 pengawas di lingkungan Disdik Pekanbaru tertuang dalam Kpts 821.29/BKPSDM-MP/441.E tanggal 30 Mei 2017.  Sedangkan pelantikan penilik tertuang dalam Kpts 821.29/BKPSDM-MP/868 tanggal 21 Agustus 2017. #Pendidikan


Komentar Via Facebook :