Kebakaran
Rumah Semi Permanen di Sangatta Utara Hangsu

Line Kaltim - Sekira pukul 09.20 Wita, Selasa (12/9/17) kemarin, satu unit rumah semi permanen milik Sumari rata dengan tanah setelah dilalap api, di Jalan H. Masdar ujung berbatasan dengan Jalan Ring Road, Gang Gambus 3 RT 24 Desa Sangatta Utara.
Tidak ada korban jiwa atas musibah ini. Akan tetapi korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim, Joko Sutikno, membenarkan kejadian ini, dikatakanya untuk memadamkan kobaran api tersebut pihaknya menerjunkan tiga unit armada.
"Setelah mendengar laporan, kami langsung bergegas memadamkan api. Alhamdulillah api bisa teratasi," ujar Joko.
Baca Juga : PT Kaltim Prima Buka Lowongan Tenaga Kerja
Sementara penyebab kebakaran ini dia tidak mengetahui pasti. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Hanya saja beredar kabar jika disebabkan oleh kompor yang menyala saat ditinggal bekerja.
"Masih dalam tahap pemeriksaan. Ditunggu saja. Yang jelas api sudah berhasil dipadamkan," katanya.
Baca Juga : Pergi Shalat Idul Adha Ruko Nani Hangus
Hal ini dibenarkan Romi Ramadian, Kasi Kedaruratan dan Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. Katanya kejadian tersebut terjadi pagi tadi. Beruntung tidak memakan korban jiwa.**
Komentar Via Facebook :