OTT KPK

Wako Batu Terima Suap untuk Lunasi Toyota Alphard

Wako Batu Terima Suap untuk Lunasi Toyota Alphard

Line Jakarta - Terungkap sudah kelakuan pejabat ini, sebelum OTT oleh KPK, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diduga sudah menerima Rp 300 juta untuk melunasi mobil Toyota Alphard miliknya. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Ahad (17/9/17) menyebutkan, setelah Rp 300 juta tersebut, Eddy diduga akan menerima duit Rp 200 juta pada Sabtu (16/9) di rumah dinasnya. Total suap untuk Eddy adalah Rp 500 juta.

KPK sudah memeriksa dan meningkatkan status penyidikan terhadap Eddy. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama FHL dan EDS.

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam dilajukan gelar perkara. KPK simpulkan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait fee Pemkot Batu tahun 2017 dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan 3 orang jadi tersangka," kata Laode.

Diduga untuk Wali Kota Rp 200 juta dari fee Rp 500 juta. Mengapa Rp 200 juta? Karena Rp 300 juta sudah diberikan sebelumnya untuk melunasi mobil Alphard Wali Kota.** #KPK


Komentar Via Facebook :