Humas MM Bungkam
Sungai Hilang Ditanami Sawit oleh Musim Mas, Pelalawan, Riau

Line Pelalawan - Aliran Sungai ditanami sawit oleh PT Musim Mas (MM) di Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, ditentang oleh masyakat, mereka minta sungai yang dulunya menjadi nadi kehidupan nelayan ini agar dikembalikan keasalnya.
Selain masyarakat dean Pelalawan juga menyoroti ha ini, akibat dari penanaman pohon kelapa sawit milik Perkebunan PT Musim Mas di Daerah Aliran Sungai (DAS) ini mengakibatkan Daerah Tangkapan Air (DTA) akhirnya hilang,
Sebelumnya pernah masyarakat Pangkalan Lesung mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Pelalawan, beberapa waktu yang lalu, anehnya sampai berita ini diturunkan Humas Sembiring, belum bisa dikonfirmasi.
Dalam aduannya saat hearing dengan Komisi 2 DPRD Pelalawan, beberpa waktu lalu yang membidangi perkebunan, masyarakat meminta agar Perkebunan PT Musim Mas mengembalikan alur sungai ke ekosistem seperti sedia kala.
Menanggapi pengaduan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin bersama Komisi 2 juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, langsung turun kelokasi untuk memastikan kebenaran tuntutan masyarakat.
"Kita memang melihat ada yang salah di sana, namun bagaimanapun untuk melakukan pembongkaran seluruh pohon kelapa sawit yang berada di DAS jelas tidak efesien bila dilakukan saat ini," kata Afrizal M salah seorang anggota Komisi 2 seusai melakukan kunjungan ke lokasi DAS sungai Napuh, Selasa (24/01/17) lalu.
Selanjutnya Afrizal mengatakan bahwa kita (Komisi 2,reds) akan mencari solusi bagi kedua pihak agar jangan sampai ada yang merasa dirugikan.
"Biarlah pobon kelapa sawit tersebut tetap disana hingga saat replenting, baru setelah itu ditata, disesuaikan dengan aturan dan peraturan pemerintah," katanya lagi.
Yang jelasnya saat ini, kontribusi apa yang harus diberikan kepada warga dalam peningkatan ekonomi mereka, ujar Afrizal seraya menambahkan lagi, dan semua itu bisa berupa CSR dalam konteks kemitraan.
Dengan tercapainya solusi nantinya sepertinya tidak akan ada lagi yang terugikan. Namun terkait pelestarian DAS dan DTA, perkebunan PT Musim Mas harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Perusahaan didesak agar tetap menormalissi Sungai Napuh sesuai DAS dan DTA kedepannya, sehingga kelak tidak ada lagi konsekuensi hukumnya bagi Musim Mas.**
Komentar Via Facebook :