Kasi Pidsus Dikonfirmasi Nyeleneh

Penahanan Korupsi Cetak Sawah Pelalawan Disebut Tebang Pilih

Penahanan Korupsi Cetak Sawah Pelalawan Disebut Tebang Pilih

Line Pelalawan - Salah seorang tersangka, Kaharuddin, mengaku dizolimi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau, dalam mendalami dugaan korupsi proyek cetak sawah baru pada 2012-2013 di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pelalawan dinilainya tebang pilih.

Dia mengaku uang yang diterima adalah upah kerja, sesuai dengan borongan yang dikerjakan saat itu, kalau yang terima uang fee tersebut adalah kepala desa.

"Sesuai perjanjian saat sawah itu sudah siap seratus persen, selaku kontraktor yang mengerjakan perkerjaan tersebut sudah sepantasnya menerima upah sesuai yang saya kerjakan, kok kepal desa tidak tersangka," Jelasnya.

Sebenarnya kalau dipermasalahkan seharusnya kenapa Pemerintah membangun sawah diatas lahan pribadi tampa ada ganti rugi atau Hibah, disebutnya masalah ditanam atau tidak itu sawah itu urusan orang dinas.

"Tanah itu milik pribadi belum ada ganti rugi, itu yang diusut" Jelasnya.

Selain itu dia mengungkapkan yang bermain adalah ketua kelompok dan kepala desa, dan selaku PPK Trisno juga harus bertanggung jawab, karna diduga laporan tak tajelas PPK Pertanian bukan urusannya.

"Juga tanda tangan saya dipalsukan dan diduga setelah difoto copykan baru tanda tangan dirombak," Jelasnya.

Bahkan dalam laporan ada keanehan sebab bukti uang terima tidak bertanggal semuanya dutahun yang sama. 

"Memang karena saya orang bodoh nama saya ada di SK notaris, saya yang tanda tangan, jadi sayalah secara tertulis bertanggung jawab, saya tidak salahkan Jaksa Mbok yo jangan pilih kasih dalam menahan orang," Tukasnya.

Jadi pertanyaan dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Lasargi Marel SH, MH, bukan menjawab pertanyaan wartawan, malah dia menjawab jangan asal asal foto, sebab beritanya nanti tak naik.**

 


Komentar Via Facebook :