Bupati Kukar Jadi Tersangka Kasus Dana Migas

Bupati Kukar Jadi Tersangka Kasus Dana Migas

Line Kutai - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/17), menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penagkapan kepal daerah, kali ini Bupati Kutai Kertanegara ( Kukar) Rita Widyasari menerima giliran, saat ini dia dinyatakan sebagai tersangka.

Sicantik ini terbukti menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. Sepanjang 2001-2005, Syaukani berhasil meraup dana sebesar Rp 93,204 miliar.

"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode.

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.**


Komentar Via Facebook :