Sopir Sembunyikan 225 Kg Ganja Dalam Keranjang Jeruk

Line Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Polisi terpaksa menahan AS saat kedapatan membawa ganja seberat 225 kilogram dalam keranjang jeruk saat ditanya sisopir ini mengaku tidak tahu yang dibawanya itu adalah ganja.
AS mengaku hanya diperintahkan oleh seseorang untuk membawa buah jeruk dari kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, ke Karawang, Jawa Barat. Jika sudah mengantarkan barang bawaannya itu, AS akan diberi imbalan.
Baca Juga : Apa Itu Lamudi Indonesia Ini Sedikit Infonya
"Sopir ini tidak mengenal itu barang apa yang dibawa, Dia itu pengangkut jasa transportasi, bayarannya pun Rp 250.000 dari Tangerang ke Karawang."" ujarnya Rabu (27/9/17).
Saat ini Polisi sedang dalami siapa di belakangnya karena sopir hanya berkomunikasi dengan salah seorang. AS mengaku diberitahu lokasi bongkar ketika sampai Karawang, dia mengaku tak kenal orang yang menyuruhnya itu.
Baca Juga : Ini Ciri Rumah Idaman Generasi Milenial
Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap. Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/17) malam karena melanggar peraturan ganjil-genap.**
Komentar Via Facebook :