Ular Piton Panjang 6 Meter Nyaris Bunuh Warga Rengat

Line Rengat - Dokter yang mengurus bagian pelayanan di RSUD Indrasari Rengat, Ibrahim Nasution mengatakan, saat ini masih merawat Robet Nababan (37) korban luka akibat gigitan ular piton yang mengalami luka robek pada tendon lengan sebelah kiri, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, di Kelurahan Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat.
Luka yang didapatkan Robet, sambung Ibrahim, cukup serius sehingga membutuhkan donor darah. Sejauh ini baru satu kantong yang diberikan. Namun jika kondisinya memburuk, akan ditransfusi darah kembali.
Hal itu membuat Robet kesulitan menggerakkan pergelangan tangan hingga jari-jarinya. Selain itu, Robet juga mengalami luka di urat nadinya.
Berita sebelumnya, seorang warga Desa Belimbing Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau bernama Robert Nababan (37) diserang ular jenis piton. Korban digigit saat berusaha menangkap ular berukuran besar itu.
Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat luka cukup parah di bagian pergelangan tangan. Sementara ular piton tersebut dibunuh, kemudian digoreng oleh warga.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, memlalui Kapolsek Batang Gangsal Iptu Sutarja, membenarkan kejadian yang dialami Robert Nababan tersebut.
Baca Juga : Jaksa Diminta Kejar Pajak Lahan Sawit Ilegal PSJ
Menurut dia peristiwa itu terjadi pada 30 September 2017 sekitar pukul 10.00 WIB di di Desa Belimbing Areal sebuah perusahaan PT SSK, Inhu.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor begitu sampai di lokasi, melihat beberapa warga berhenti di jalan. Ternyata warga takut melintas karena ada ular besar melintang di jalan.
"Ular yang menyerang korban panjangnya 7 meter. Korban digigit di tangan sebelah kiri. Saat ini korban dirawat di RSUD Indrasari, Pematang Reba," ucapnya, Selasa (3/10/17).
Komentar Via Facebook :