Politisi Muda Golkar Akui Suap Hakim Sudiwardono

Line Jakarta - Diduga pemberian suap kepada Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow, Anggota DPR RI Komisi XI Aditya Anugrah Moha bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011. Marlina merupakan ibu dari Aditya.
Dalam BAP nya Aditya mengakui menyuap Sudiwardono yang juga Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara Marlina Moha Siahaan demi membebaskan sang ibu dari kasus itu.
"Saya berjuang, saya berusaha maksimal demi nama baik seorang ibu," kata Aditya, Minggu (8/10/17).
Baca Juga : Marshanda Takmau Gagal Lagi
Politisi Partai Golkar itu enggan menjawab dari mana asal usul uang yang diberikan kepada Sudiwardono.**
Komentar Via Facebook :