Terkait Izin Tambang

KPK Periksa Bupati Konawe Utara, Ruksamin

KPK Periksa Bupati Konawe Utara, Ruksamin

Line Bone - Terkait kasus dugaan korupsi pertambangan mantan bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Bupati Konawe Utara Ruksamin, di Aula Direktorat Reserse dan kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, Senin (9/10/17). 

Ruksamin terlihat mendatangi Polda Sultra sekitar pukul 10.00 Wita didampingi sejumlah pejabat Pemda Konawe Utara, diwancara wartawan Ruksamin enggan berkomentar, namun demikian, dia mengakui bahwa kehadirannya di Polda atas undangan KPK terkait kasus Aswad.

Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka suap sebesar Rp 13 miliar dalam proses penerbitan izin kuasa pertambangan. Dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang itu, KPK menaksir negara dirugikan senilai Rp 2,7 T.

Dalam perkara ini, Ruksamin adalah mantan Wakil Bupati Konawe Utara mendampingi Aswad Sulaiman. Keduanya menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2011-2016.

Pemeriksaan ini setelah sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Aswad Sulaiman di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Baruga, Kendari.

Selain itu KPK juga geedah kantor salah satu perusahaan jasa penyedia konstruksi di Kendari. Selain itu, KPK juga menggeledah empat kantor di Pemda Konawe Utara.**


Komentar Via Facebook :