Ahmad Dhani; Pendukung Pelaku Tindak Pidana Harus Diludahi

Line Jakarta - Sebelum menjalani pemeriksaan Ahmad Dhani diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/17), menyatakan kepada wartawan bahwa ia tak menyesali perbuatannya itu, pendukung pelaku tindak pidana harus diludahi.
Hal ini terkait kicauannya di media sosial yang dilaporkan telah menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mengandung unsur kebencian.
"Saya tidak menyesal dengan pernyataan itu, pendukung pelaku tindak pidana harus diludahi," kata Dhani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa petang, seperti dilansir kompas.
Panggilan ini adalah pemeriksaan kedua Dhani. Ia sebelumnya diperiksa ketika kasus itu masih berstatus penyelidikan. Kini, polisi telah menemukan tindak pidana dalam kasus itu dan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. Kendati demikian, status Dhani masih sebagai saksi terlapor.**
Komentar Via Facebook :