Dugaan Main Mata

Syarat Tukang Cat Jalan Sarjana, Diduga KKN PPK

Syarat Tukang Cat Jalan Sarjana, Diduga KKN PPK

Line Pelalawan - Tender Pengecatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan, terindikasi akal - akalan dinas, sebagai indikasi memonopoli pememenang pryek, pasalnya ada salah satu syarat yang tidak masuk akal seperti kontraktor harus melampirkan Ijazah D3 sebagai syarat SKT pekerja catnya.

Hal ini tentu membuat banyak kontraktor berguguran sebab Ijazah D3 ini tidak mungkin sebgai pekerja tukang cat di jalan, korbanya adalah seorang kontraktor di Pelalawan, Riau, bernama Wan Ahmad, dia mengaku kecewa, apalagi setelah di cek wartawan tukang cat yang bekerja saat ini adalah tamat SMP.

Seperti dijelaskan Wan, jenis pekerjaan mengecat trotoar jalan itu di Lintas Timur dan KM 55 PPK, akibat aturan itu dia harus kalah dan tidak terima sebab merasa dizolimi, padahal dia adalah penawar terendah.

"Saya kalah karena PPK minta syaratnya tukang cat harus sarjana, sepeti yang bapak buktikan pekerja cat itu tamat SMP," Jelas Wan, Rabu (10/10/17). 

Yang lebih menyakitkan setelah dikonfirmasi pada PPK Dinas PU Pelalawan, Tengku Rudy, Wan Ahmad membaca berita okeline.com  pemenangnya adalah adik salah seorang anggota dewan di Pelalawan. ada apa?

Pengecatan di Pelalawan ini menurut Wan memakai dana APBD Pelalawan tahun 2017 sebesar 500 juta lebih, dan lokasinya sepanjang jalan Lintas Timur dan Kilometer 55, dia berharap dugaan permainan ini menjadi perhatian Pidsus Kejaksaan dan Tipikor Polres Pelalawan, sebab sesuai arahan Jokowi mental para oknum pegawai ini perlu bermental pegawai.

"Saya menduga inilah cara- cara yang dimainkan Dinas agar kontraktor lain kalah yang berkuasa menang, padahal gaya seperti ini bukanlah memperlihatkan cara - cara bersaing sehat, wajar kalau saya menduga ini adalah praktek KKN," Jelasnya.(ajo)


Komentar Via Facebook :