Pengamat Riau; Keberadaan Densus Tipikor Ibarat Bensin dan Pertalite

Line Jakarta - Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dinilai sebagian kalangan adalah bentuk siasat sebagai tandingan KPK, banyak diantara mereka mengibaratkan seperti BBM jenis Premium (Bensin) dan Perttalite, "Lambat laun Premium akan hilang".
"Menurut pengamatan saya, diibaratkan BBM di SPBU awalnya dijual Pertalte sebagai alternatif penganti Premium, yang akhirnya BBM subsidi ini akan di kurangi pasokannya, lama - lama akan hilang" Jelas pakar hukum Riau, Yuherwan, SH, Jumat (13/10/17).
Hal ini terkait semakin matangnya digodok Kapolri dengan DPR kemaren, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, terpapar garis besar struktur Densus Tipikor yang rencananya mulai beroperasi di akhir 2017 ini.
Usulannya struktur Densus ini akan dibawahi seorang (jenderal) bintang dua. Akan dibentuk Satgas Tipikor di kewilayahan yang dibagi 3 tipe dan kedudukan Kadensus (Kepala Densus) berada langsung di bawah Kapolri.
Densus Tipikor Polri akan menempatkan Satgas di 33 kepolisian daerah (polda) dan satgas akan dibagi menjadi 3 tipe, yaitu A, B dan C. Namun mereka belum menerangkan secara detail pembagian provinsi pertipe satgas.
Kapolri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Bikrokasi (KemenPAN-RB) terkait jumlah personel yang akan direkrut Polri ke dalam Densus Tipikor, buka itu saja Tito juga telah berkoordinasi soal total anggarannya.
Baca Juga : KPK Periksa Bupati Konawe Utara, Ruksamin
Terurai saat digedung DPR, belanja pegawai 3.560 (personel) sebesar Rp 786 M, barang untuk operasi lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) Rp 359 M, belanja modal Rp 1,55 T. Total semuanya Rp 2,6 T. Anggaran tersebut sudah termasuk biaya pembentukan sistem, pembelian sarana untuk penanganan kasus, biaya operasional dan biaya lain-lain.
Kejaksaan Agung diharapkan bergabung ke dalam Densus Tipikor, meski Jaksa Agung HM Prasetyo di beberapa kesempatan menyatakan menolak. Tito mengungkapkan tujuan polisi dan jaksa digabungkan dalam 'satu atap' agar koordinasi penanganan perkara antara penyidik dan penuntut umum seperti KPK.**
Komentar Via Facebook :