Headline
Dari 11 Parpol, Baru 3 Berkas Pendaftaran Dinyatakan KPU Lengkap

Line Jakarta - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, dari 11 Partai politik sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi peserta Pemilu 2019, baru 3 partai yang dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap.
"Yang dinyatakan lengkap ada 3, Perindo, NasDem dan PAN," ujarnya, Sabtu (14/10/17) di Jakarta.
Ada pun 11 partai yang sudah mendaftar yaitu, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, PAN, NasDem, Partai Berkarya, Partai Republik, Gerindra, PPP, dan Partai PKS.
Pemeriksaan dokumen persyaratan saat ini kata Hasyim, belum memasuki ranah memenuhi syarat atau tidak. Namun pemeriksaan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, dokumen yang lengkap maka akan diberikan tanda terima, Jadi mendaftar inikan diteliti diperiksa kelengkapan jadi belum masuk pada ranah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Hasyim mengingatkan parpol yang dokumen persyaratannya belum lengkap, untuk segera melengkapi. Hingga batas akhir hari Senin tanggal 16 (Oktober) sampai dengan jam 24 malam.
"Ranahnya adalah sudah lengkap atau belum, berdasarkan dokumen persyaratan yang disampaikan itu, yang pertama dinyatakan lengkap dan sudah diberikan tanda terima Perindo, kemudian yang berikutnya lagi tadi malam NasDem, dan yang ketiga PAN. Sampai tadi subuh jam setengah 4 (memeriksa dokumen)," sambungnya.**
Komentar Via Facebook :