Pemilihan Wagubri Diundur 24 April

Pemilihan Wagubri Diundur 24 April

Line Pekanbaru - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Riau bentukan DPRD Riau langsung bekerja. Dalam rapat pertamanya, Aherson dan Ade Hartati ditunjuk sebagai sebagai ketua dan wakil ketua serta jadwal pemilihan diundur dari 16 Maret menjadi 24 April 2017.

Aherson yang dijumpai wartawan seusai rapat itu mengatakan penundaan itu disebabkan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi calon wakil gubenur. "Makanya, kita beri tenggang waktu pemilihan ditunda menjadi 24 April," terang Aherson begitu keluar dari ruang pimpinan DPRD Riau, tempat rapat panlih tersebut, Kamis (09/03/17).

Selain itu, tambah Aherson, rapat itu juga menyepakati sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pemilihan. Tahap pertama, adalah proses surat menyurat dengan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, untuk meminta pengajuan dua nama calon wakil gubernur.

Katanya, proses administrasi ini bisa memakan waktu panjang, jika jadwal kerja Arsyadjuliandi cukup padat. "Bila surat menyurat bisa dilaksanakan cepat, maka jadwal pemilihan dimajukan," terang Ketua Komisi C DPRD Riau ini.

Langkah terdekat adalah melaksanakan rapat paripurna yang mengumumkan nama-nama struktur di panitia pemilih. "Setelah itu, kita membuat surat kepada pimpinan dewan yang isinya agar menyurati gubernur guna meminta nama dua calon wakil gubernur yang akan dipilih berikut data-datanya keduanya," terang Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau ini.

Berdasarkan data-data kedua calon wakil gubernur diterima dari Gubernur Riau, panlih lalu mewawancarai kedua calon untuk mengetahui keabsahan data-data mereka. "Wawancara diperkirakan tanggal 22 Maret dan bisa diikuti seluruh anggota dewan jika ingin ikut," terangnya.

Selanjutnya, kedua calon wakil gubernur diwajibkan menyampaikan program kerjanya masing-masing di hadapan seluruh anggota DPRD Riau pada 11 April. Setelah semua tahapan itu, barulah paripurna pemilihan digelar pada 24 April 2017. **


Komentar Via Facebook :