LSM KPK Dilaporkan IDI ke Polisi

Line Jakarta - Terkait kasus persekusi yang dilakukan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Sekjen IDI Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi, akan membuat laporan polisi terhadap kasus yang mendera RS Arya Medika Tangerang pada Selasa (10/10/17).
"Kami akan proses secara hukum soal kasus persekusi terhadap teman-teman kesehatan kami," Senin (16/10/17).
Menurut Adib, saat itu petugas RS Arya Medika telah menjelaskan bahwa peralatan kesehatan di tempat itu terbatas dan segera merujukkan si pasien ke RS Sari Asih Tangerang.
Hal ini terkait video tentang adanya keributan di sebuah lobi rumah sakit viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah pria berkemeja hitam berlambang "KPK" membentak-bentak petugas rumah sakit.
Lambang KPK di kemeja sejumlah pria tersebut menyerupai lambang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Anggota LSM itu menuduh penanganan yang buruk pihak rumah sakit telah menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.
Ia mengatakan tindakan yang dilakukan LSM KPK tanpa melalui konfirmasi kepada pihak rumah sakit.
Baca Juga : Densus Tipikor Polri Juga Dikritisi MaPPI FHU
"Jadi yang menjadi sorotan kami di sini ada dua. Tindakan persekusi itu dan penggunaan logo institusi negara dengan sembarangan," kata dia.
Adib mengatakan bawah meninggalnya seorang pasien saat dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan bukan disebabkan karena penanganan rumah sakit yang tak sesuai prosedur.
"Pasien pada saat itu sudah dalam keadaan koma. Awalnya pasien dirawat di RS Hermina Bitung dan dirujuk ke RS yang lebih lengkap alat medisnya," Tukasnya.**
Komentar Via Facebook :