Pak Jokowi, Sawit PT Mal Diatas Lahan Gambut Jangan Lupa Ditindak

Pak Jokowi, Sawit PT Mal Diatas Lahan Gambut Jangan Lupa Ditindak

Line Pelalawan - Apa yang dikatakan pemerhati ligkungan Riau, Daulad Nababan ada benarnya dimana dalam menindak perusahaan diatas lahan gambut yang dinilainya tebang pilih terbukti, sebab berdasarkan laporan warga sekitar lahan PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) semuanya diatas lahan gambut namun belum ada tidakan terhadap pelanggaran Peraturan Menteri (Permen) sebagai turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Lapor pak Jokowi, Lahan PT. MAL semuanya dilahan gambut tolong juga ditindak pak," Ujar surat masyarakat Desa Pangkalan Panduk, Dian, Senin (16/10/17). 

Di lapangan ditemukan warga aktifitas perusahaan yang sedang melakukan pembukaan lahan gambut untuk ditanami sawit di Desa Pangkalan Panduk, dimana menurutnya lahan tersebut merupakan lahan yang peruntukanya untuk lahan pangan dan holtikultura sebagaimana yang ditetapkan Pemda Pelalawan.

"Sebagian lahan gambut yang dibuka tersebut sudah ditanami karet oleh masyarakat dan juga merupakan lahan milik kelompok tani sebanyak lebih kurang 12 kepala keluarga dengan luas lebih kurang 70 ha," Jelas Dian.

Apalagi Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Kamis (8/5/14) lalu menyampaikan temuan terbaru mereka mengenai aktifitas PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) di Desa Pangkalan Panduk Pelalawan, JMGR mengekspos adanya aktifitas PT MAL di lahan gambut yang diperuntukkan untuk lahan pangan dan hortikultura.

Hal ini dibenarkan surat Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Isnadi Esman mengungkapkan, dari temuan diperoleh saat tim turun ke lapangan tepatnya di Desa Pangkalan Panduk untuk menindak lanjuti Bedah Kasus PT Mekarsati Alam Lestari (MAL) yang sebelumnya diadakan di Pekanbaru di kantor LBH-Pekanbaru pada tanggal 06 Mei 2014 lalu, yang dihadiri oleh masyarakat/Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Ombudsman Riau, sawit watch, scale up, greenpace, AJI Pekanbaru, pakar hukum dan akademisi serta media.

Sayang perusahaan ini terkesan tak tersentuh, karna diduga dibeking oknum berbintang.**


Komentar Via Facebook :