Jokowi Tunda Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi

Jokowi Tunda Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi

Line Jakarta - Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (24/10/17) Presiden Joko Widodo memutuskan untuk sementara menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi.

Menurut Jokowi penundaan itu diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat. Soal kapan waktu yang tepat itu belum bisa menjawabnya.

Ia sekaligus meminta agar polemik mengenai wacana pembentukan Densus Tipikor tersebut dihentikan.

"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," lanjut dia.

Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dari unsur kepolisian, tampak hadir Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.**


Komentar Via Facebook :