Irvanto Hendra Pambudi Cahyo Diperiksa Kasus Lanjutan e-KTP

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo Diperiksa Kasus Lanjutan e-KTP

Line Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan pemeriksaan terhadap Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, akan dijadwalkan hari ini Jumat (27/10/17). Dia akan diperiksa dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dalam kasus tersangka ASS (Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo).

Irvan juga pernah bersaksi untuk keduanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS)," ujarnya.

Irvanto merupakan keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Dia pernah diperiksa untuk dua tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman milik Irvanto di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 27 Juli 2017.

Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan uang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati. Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Febri, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Saat bersaksi di pengadilan, Irvanto mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Dalam persidangan, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto.**

 

loading...


Komentar Via Facebook :