Pemeriksaan Sandiaga Uno Ditunda

Line Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, batal diperiksa penyidik Polsek Tanah Abang, sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan fitnah, Jumat (10/03/17). Pengacaranya meminta pemeriksaan ditunda.
"Pengacaranya menghubungi kami meminta ditunda," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno, di Mapolsek Tanah Abang, di Jakarta.
Suwarno enggan menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan itu. Bahkan, dia juga tidak bersedia perihal kasus yang menyeret Sandiaga. "Biar kabid humas yang menjelaskan. Kami sebagai pengayom masyarakat harus menindaklanjuti semua laporan," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Mustakim, membenarkan penundaan pemeriksaan Sandiaga. "Ada permintaan dari pengacara, maka pemeriksaan hari ini kami tunda," katanya.
Seperti diketahui, Polsek Tanah Abang memanggil Sandiaga untuk diperiksa melalui surat panggilan nomor Spgl/S-14/III/2017/Sektor TA terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang Kamis, 31 Oktober 2013, sekitar pukul 06.30 WIB dan pada Jumat, 27 Agustus 2013, sekitar pukul 17.00 WIB, di Gelora Bung Karno, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. **
Komentar Via Facebook :