Pemasukan Pajak 30 M Affairs Alexis Terganjal Janji Politik Anies Baswedan

Pemasukan Pajak 30 M Affairs Alexis Terganjal Janji Politik Anies Baswedan

Line Jakarta - Dari pengakuan Legal Corporate Affairs Alexis, Lina Novita, pada wartawan menyebutkan unit usaha Alexis, seperti hotel, griya pijat, dan restoran pajak yang dibayarkan pada Pemda DKI sebesar Rp 30 miliar setiap tahun.

Walau begitu Pihak Pemda DKI, telah memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha Alexis sudah final, bahkan tawaran untuk audiensi ditolak pihak pemerintah karena mereka menilai, Alexis sudah melakukan kegiatan amoral yang tidak dapat lagi ditoleransi.

"Jadi kalau ada tempat yang bermasalah, apalagi masalahnya moral, kami tidak akan diamkan," ucap Gubernur DKI Anies Baswedan.

Anies Baswedan sebelumnya menyatakan keputusan menutup Alexis diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.

"Seperti kita sampaikan dalam masa kampanye, kita mengambil sikap tegas dan kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha mereka dari Pemprov DKI," tegasnya.**


Komentar Via Facebook :