Membuat foto Novanto Mirip Karakter Bane, Dyan Kemala Arrizzqi Tersangka

Membuat foto Novanto Mirip Karakter Bane, Dyan Kemala Arrizzqi Tersangka

Line Jakarta - Setelah ribut di Medsos dan kuasa hukumnya, Novanto melaporkan Dyan ke polisi pada 10 Oktober 2017, akhirnya Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Dyan dituduh menyebar meme Novanto saat sakit. Kala itu, foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.

Ia mengunggah beberapa meme melalui akun Instagram-nya pada 7 Oktober, Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.

Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Duta Garden, Tangerang, Selasa (31/10/2017) pukul 22.00.

Barang bukti yang disita saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

Dyan diketahui juga berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus.

Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi.**


Komentar Via Facebook :