Erik Cantona Kantongi 49 Pil Ekstasi

Line Pekanbaru - Seorang pria bernama Erik Cantona ditangkap polisi di Duri, Bengkalis, Jumat (10/03/17) dini hari. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 49 butir pil yang diduga ekstasi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, dalam pesan elektronik, menyebutkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengatakan ada pengedar ekstasi bernama Erik di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Batang Dui, Mandau.
Berdasarkan informasi itu, tim diterjunkan mengintai aktivitas Erik. Sekitar pukul 00.30 WIN, Erik pun disergap dan didapati 49 butir pil ekstasi.
Kepada petugas, Erik mengaku mendapatkan barang haram itu dari Hendra, warga Keluarahan Air Jamban, Mandau.
Tanpa membuang waktu, tim langsung menyergap Hendra pada pukul 02.30 WIB. Dari pria ini petugas mengamankan 48 pil ekstasi warna coklat dan 48 pil ekstasi warna pink.
Setelah diinterogasi, Hendra mengatakan barang didapatnya dari JN. "Hingga kini, JN masih dalam pemburuan," tulis Hadi. **
Komentar Via Facebook :