Sejumlah Kalangan Minta PPK Disidik Pelalawan Hentikan Pungli

Line Pelalawan - Semakin hari semakin banyak masalah dalam proyek pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) Dinas Pensisikan Pelalawan, bayangkan untuk adimistrasi PPK dinas ini tidak mau tanda tangan pencairan proyek ini padahal sudah 2 bulan siap dikerjakan.
Entah apa alasannya setiap tanda tangan selalu dipersulit, bahkan kalau kontraktor agak memaksa PPK ini bukan membubuhkan tannda tangannya malah dia mengajak kontraktor berantam.
Baca Juga : Heboh, Gajah Duri Kembali Masuk Kampung
Banyak kalangan menilai PPk seperti ini tidak cocok menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dimana kalau dia di pertahankan maka, pembangunan di Pelalawan pasti ngandat, apalagi yang dikerjakan ini berkaitan dengan pendidikan.
"Pasti para anak didik tidak nyaman sebab kelas maupun sekolah mereka direhap tentunya sangat mengganggu apalagi penyelesaiannya dilalaikan," Jelas Tokoh Masyakarakat Pelalawan, Kahar (50Th), Senin (13/11/17).
Baca Juga : Mau Tanda Tangan PPK Disdik Komitmen Dulu
Sementara tokoh Golkar, Adi Sukemi dikonfirmasi melalui Whatshap nya menyiratkan kekesalannya, apalagi terdengar PPK ini melakukan pungutan kesejumlah kontarktor dengan berbagai dalih.
"Itu Pungli bang," Tulisnya beberpa waktu lalu.
Desakan dari berbagi pihak untuk memenjarakan PPK inipun mencuat, mereka terdiri dari kontraktor, pejabat, bahkan siswa sekolah, sebab budaya pungutan mengada - ada ini sudah dihapuskan dari Pelalawan, sementara diduga untuk kepentingan pribadi PPK ini terus bergerilya melakukan pungutan dengan berbagai upaya. Mereka minta hentikan pungli.
"Buktinya tanda tangan saja di persulit, kalau bukan untuk pungli apa alasan PPK ini menahan tanda tangannya, kalau memang pekerjaan kami tidak beres silahkan bilang apa kekurangannya pasti kami akan lakukan perbaikan," Jelas salah seorang kontraktor yang minta namanya dirahasiakan, sebab nanti PPK ini akan menahan tanda tangannya.
Baca Juga : RTH Pekanbaru Dikorupsi Berjamaah, 18 Tersangka
Sampai berita ini diturunkan belum terdengar ada upaya hukum untuk embuktikan dugaan Pungli ini dari aparat terkait.**
Komentar Via Facebook :