Apakah ini Pungli

Tragis! Minta Tunda Hukuman Cambuk Karena Hamil Tua Oknum Minta Uang

Tragis! Minta Tunda Hukuman Cambuk Karena Hamil Tua Oknum Minta Uang

Line Aceh - Sungguh tragis nasib N, warga Gampoeng Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dalam keadaan hamil tua dia harus menerima hukuman satu bulan dipenjara dan didenda cambukan 100 kali, dia didakwa telah melakukan perselingkuhan dengan tetangganya.

Sebenarnya putusan ini dinilai keluarga harus dijalani namun karena dalam keadaan hamil ini keluarga minta hukuman cambuk ini di tunda jelang kelahiran bayi N, namun apa yang didapat oleh keluarga oknum Jaksa bisa mengabulkan permintaan keluarga ini asal ada jaminan surat tanah dan uang 6 juta rupiah.

"Kami tidak keberatan membayar jaminan, namun kami keberatan jaminan kami tidak ada tanda terimanya," jelas keluarga N, Selasa (14/11/17).  

Kota Jantho adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Besar, provinsi Aceh, Indonesia. Kota Jantho juga merupakan ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, sayang oknum Jaksa didaerah ini kurang terawasi oleh Kejagung.

Para oknum calo oknum Jaksa di daerah ini mengancam keluarga N, kalau tidak membayar uang jaminan maka selesai menjalani hukuman 1 bulan maka terdakswa akan ditahan jelang bayinya keluar dilembaga permasyarakatan, hal ini tentu bertentangan denga HAK azazi manusia dan hati nurani kemanusiaan.

"Yang janggal untuk menyerahkan uang oknum ini minta menyerahkan langsung pada Jaksa ini tampa ada saksi," Kata keluarga.

Keluarga minta mereka tidak menceritakan pada siapapun, kalau bocor pihak lapas akan mempidanakan keluarga, karena tidak ada bukti Pungli, "Semoga berita ini turun kami tidak dituntut, itu makanya kami minta petinggi negara ini harus turun tangan demi lurusnya hukum terutama pada rakyat kecil," Harpanya. 

Banyak kalangan menyayangkan hal ini dimana hukum di daerah itu memakai kaca mata kuda lurus kedepan, artinya tidak mempertimbangkan kemanusiaan, padahal kata keluarga mereka menjamin N tidak akan melarikan diri kalau melahirkan dirumah.

Presiden dan Wakilpresiden diminta melakukan kajian kedaerah itu, keluarga juga minta Komnas Ham membela hak N selaku manusia, oknum Jaksa didaerah ini tidak satupun bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.**


Komentar Via Facebook :