Senpi Bekas Gam Dierahkan Ayah Pada Polisi

Senpi Bekas Gam Dierahkan Ayah Pada Polisi

Line Aceh - Atas kesadaran Ayah, 54 tahun, di Dusun Cot Grek, Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Selasa (14/11/17) menyerahkan satu pucuk senjata api laras pendek kepada Polres Langsa.

"Adapun senjata api yang diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Langsa, yakni senjata api laras pendek Jenis S&W," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, seraya mengatakan senpi tersebut sekarang diamankan di Mapolres Aceh Timur.

Dia mengatakan, Ayah awalnya enggan menyerahkan senjata api bekas konflik Aceh tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Agung Wijaya Kusuma.

Namun polisi yang telah mendapatkan informasi tentang senpi ilegal tersebut, kemudian sepakat bertemu dengan Ayah, setelah itu dia baru setuju menyerahkan senjata api miliknya lokasinya dipilih di Dusun Cot Grek, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.**


Komentar Via Facebook :