Opini Okeline

Penerima Aliran Dana Korupsi Setya Novanto Minta Diseret

Penerima Aliran Dana Korupsi Setya Novanto Minta Diseret

Line Opini - Pihak-pihak yang mempersulit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek langsung kondisi tersangka kasus korupsi KTP elektronik Ketua DPR Setya Novanto yang mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kamis (17/11/17) sebaiknya dijerat dengan pidana karena diduga menghalang-halangi penegakan hukum.

Selain itu para dokter dan pihak-pihak lain seharusnya juga menjadi perhatian aparat hukum di negara ini, agar mereka tidak ikut andil memmperlambat proses hukum di KPK. Polisi selaku penegak KUHP juga sebenarnya diharapkan ikut andil dalam penegakan hukum bagi orang-orang yang menghalang-halangi ini.

"Mengenai pasal apa yang dikenakan pada menghambat prtoses hukum ini tentunya pihak KPK dan kepolisian harus ikut andil."

Mungkin dari pemikiran bodoh saja para pengacara melakukan pembelaan terhadap klinennya tentunya mereka dibayar, nah uangnya dari mana kalau bukan uang yang diduga adalah hasil korupsi itu sendiri.

Banyak pihak berharap kepolisian mendalami kasus tabrakan yang dialami ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (16/11/17) kemaren di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan itu.

Apalagi saat kecelakaan, ketua DPR duduk di kursi tengah dan ajudannya, Reza di kursi depan sebelah kiri, anehnya Novanto yang terluka akibat kecelakaan itu sehingga harus dirawat di rumah sakit.

"Warjar warga curiga tiba-tiba ada dokter yang menyatakan akibat tabrakan ringan ini akan kehilangan ingatan? bahkan dibeberpa media juga terkesan mengarahkan seperti kat dokter yang dimungkinkan Novanto bisa hilang ingatan.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga diharapkan banyak warga ikut ambil bagian dalam kasus perawatan Novanto yang kritis akibat sakitnya saat akan dipanggil KPK beberpa waktu lalu, namun ternyata setelah menang pra peradilan di dia langsung sehat seperti disulap, "Simsalabim Sembuh".

Apalagi seperti diihat banyak kalangan ini pihak Rumah Sakit bersikap tidak kooperatif dengan penyidik KPK, apalagi terkesan pihak rumah sakit bersikap kurang mendukung kegiatan penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Penyakit gula yang diidap Setya, menurut dokter mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung dia tidak akan hadir pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, apakah bayaran untuk rumah sakit ini adalah uang hasil korupsi?.

Penetapkan Setya menjadi tersangka kasus e-KTP pada 17 Juli lalu, menyisihkan banyak problem, Penyidik KPK menduga Setya terlibat mengatur proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Sejumlah kalangan termasuk warga menjadi korban pembelaan diri Novanto ada yang dilaporkan karena menyebar foto Novanto dirawat, pemecatan terhadap Ahmad Dolly Kurnia, bahkan Yorrys Raweyai sebagai Korbid Polhukam yang juga tokoh Golkar ini diganti kroni Setya Novanto.

Apakah drama ini berlanjut setelah KPK menetapkan Novanto ditahan, apakah para oknum dokter juga ikut andil, semoga para pihak sadar akan perbuatannya di dunia ini.**

 

loading...


Komentar Via Facebook :