KPK Minta Telusuri Tamu Misterius Setya Novanto

Line Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, mendorong KPK untuk menelusuri pihak-pihak terkait dalam 'hilangnya' Ketua DPR tersebut, termasuk tamu yang masih misterius identitasnya saat penjepemputan paksa Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (15/11/17) lalu.
Apalagi saat itu, KPK sempat menetapkan Setya Novantosebagai buron hingga akhirnya terjadi kecelakaan dan dilarikan di RS Medika Permata Hijau, tersangka kasus e-KTP ini sempat menghilang saat penyidik Komisi hampir 5 jam dikediamannya itu.
Baca Juga : Desember 2017 Jokowi Ngantor di Istana Bogor
"Menurut saya tentu saja menghilangnya sesaat SN selama kurang lebih 21 jam tersebut harus ditelusuri KPK," kata Donal, Jakarta Selatan, Senin (20/11/17).
Dia menjelaskan KPK harus menyelidiki pihak-pihak yang membantu untuk Setya Novanto bersembunyi. Ini berpeluang dapat dikembangkan ke dugaan menghalangi penyidikan.
Baca Juga : Setya Novanto Memiliki Banyak Aset
"Harus dicatat penangkapan itu sempat gagal, harus dicari tahu pihak yang membantunya untuk bersembunyi," ujar Donal.
Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menilai Setya Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim dokter RSCM kepada Ketua DPR.
Baca Juga : Sidang e-KTP, Nama Gamawan Fauzi Kembali Mencuat
"Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap," ujar Direktur Utama RSCM, dalam konferensi pers bersama KPK di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/17).
KPK sendiri telah menahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017. Namun, karena saat itu, Setya Novanto membutuhkan perawatan, KPK melakukan pembantaran tahanan.
Baca Juga : Dites Dokter RSCM Novanto Tidur Lagi
Dia berharap Setya Novantokoorperatif setelah ditahan KPK. Apalagi tidak ada lagi hal-hal yang dapat menghambat penyelidikan.
"Seperti sakit, karena keterangan dari dokter RSCM menyampaikan bahwa tidak ada lagi persoalan secara medis untuk menghalangi proses," Donal menjelaskan.**
Komentar Via Facebook :