5 WNI Berhasil Diselamatkan Pada Kecelekaan Kapal Laut Pasifik

Line Jakarta - Sebanyak lima warga negara Indonesia ( WNI) yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Palau, laut Pasifik, berhasil diselamatkan. Kelima WNI tersebut yakni, Romadhon, Muhammad Rafles Saputra, Teguh Wahyu Utomo, Alizar dan Reza Indrawan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan,Selain Lima WNI juga ada dua warga Jepang yang juga berhasil diselamatkan adalah anak buah kapal ikan berbendera Jepang, Daiichi Fisher Tokumaru/Tokumaru No. 1.
Baca Juga : Kenapa Beras Jepang ini Termahal Didunia
karena fasilitas keimigrasian di General Santos terbatas, pada hari yang sama kedua pejabat perlindungan WNI dari KJRI Davao memperoleh izin untuk membawa 5 WNI dan 2 warga Jepang ke Davao untuk diproses keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Davao City.
"Saat ini, 5 WNI ditampung sementara di wisma KJRI Davao sambil menunggu proses administrasi keimigrasian untuk keperluan pemulangan ke Indonesia," kata Iqbal.
Kapal ikan Tokumaru No. 1 adalah kapal ikan milik Asosiasi Koperasi Perikanan Daha. Dengan berbagai upaya yang dilakukan KBRI Tokyo, pihak agen pengirim telah memberikan komitmen pembayaran tiket pemulangan serta hak-hak ABK lainnya.
Menurut para korban selamat, kapal yang mereka awaki pecah dan tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal ikan Filipina, F/V Jocelyn, pada 20 November 2017 sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Baca Juga : WNI di Penjuru Dunia Gelar Aksi Dukung Ahok
Tujuh awak kapal berhasil ditemukan pada 21 November 2017 oleh kapal F/V Jocelyn. Mereka langsung dibawa ke Pelabuhan General Santos, Filipina.
Menurut Iqbal, ketujuh awak kapal berhasil menyelamatkan diri dengan sekoci dan terapung selama satu malam sampai akhirnya ditemukan.
Baca Juga : Kapal Perang Jepang Kawal Kapal Logistik AS
"Setelah menerima informasi tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, Kemlu melakukan komunikasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Davao," kata Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2017).
Iqbal mengatakan, pada Kamis kemarin, KJRI Davao menugaskan 2 orang yang bertugas sebagai Perlindungan WNI untuk melihat kondisi kelima WNI.**
Komentar Via Facebook :