Dan Denpom Ternate Berjanji Usut Tuntas Penganiaya La Gode

Dan Denpom Ternate Berjanji Usut Tuntas Penganiaya La Gode

Line Maluku - Terkait temuan Kontras dan LBH Maromoi, Maluku Utara terhadap tewasnya La Gode di markas tentara, yang dituduh mencuri singkong parut hingga mengalami kematian Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate memastikan, pihaknya serius mengusut tewasnya korban.

La Gode yang diduga tewas akibat dikeroyok massa di sekitar lokasi Pos TNI Satgas Yonif RK 732/Banau yang muncul kepermukaan dugaan pemukulan dilakukan oknum tentara.

Dan Denpom Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa mengatakan, secara intensif, penyidik telah menyelidiki kasus kematian La Gode di Taliabu dengan memeriksa sembilan saksi, baik dari pihak TNI, Polri, maupun masyarakat sipil.

"TNI tidak akan menutup-nutupi. Apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus La Gode, TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," Ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/17)

Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus La Gode, dia berjanji akan mengust tuntas dugaan penganiayaan yang memalukan ini.**

La Gode ditemukan tewas pada 24 Oktober 2017 sekitar pukul 04.30 WIT tewas di markas tentara, dia dituduh mencuri singkong parut diduga La Gode mengalami kekerasan.

Bahkan dugaan penganiayaan hingga tewas ini mendapat perhatian dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara.

Gode menjadi korban penyiksaan tentara tanpa menjalani proses peradilan, sekujur tubuhnya penuh luka. Delapan gigi hilang. Kuku kakinya tercerabut, diduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara.

Dari hasil investigasi, Kontras dan LBH Maromoi mencatat, awalnya dituduh mencuri singkong parut (gepe) seharga Rp 25.000 milik seorang warga bernama Egi pada awal Oktober 2017.**


Komentar Via Facebook :