Mundur Jadi Pengacara Setnov
Pengacara ini Ingin Tegakkan Hukum dengan Cara yang Baik

Line Jakarta - Otto Hasibuan mundur jadi pengacara tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Alasannya, dia tidak sepakat dengan Ketua Golkar itu soal penanganan perkaranya.
"Pokoknya lawyer dengan klien tidak ada kesepakatan tentang tata cara menangani perkara," ujar Otto, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/12/17).
Baca Juga : Diduga Beda Pendapat, Otto Hasibuan Mundur
Dilansir dari halaman Liputan6, saat memutuskan untuk membela Setya Novanto, dia ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa menangani kasus korupsi bisa menggunakan cara yang baik. Sama seperti, ucap dia, menangani kasus hukum lainnya.
"Yang penting cara menangani perkaranya itu bagaimana. Cara menangani perkara ini yang paling penting. Jadi kita harus menegakkan hukum dengan hukum yang baik. Itu sebabnya saya katakan kalau memang ada orang yang baik," kata Otto Hasibuan.
Baca Juga : KPK Pastikan Hadir Hadapi Praperadilan Novanto
Otto juga ingin memberi contoh kepada pengacara-pengacara baru bagaimana menegakkan integritas. Oleh karena itu, dulu, dia bersedia mengambil kasus Setya Novanto.
"Pengunduran diri ini harus menjaga independensi saya, integritas saya, kemandirian saya. Jadi demi kepentingan klien dan menjaga kemandirian dan integritas saya, maka saya harus mengundurkan diri," ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga : Nasib Setya Novanto di Tangan Hakim Praperadilan
Dia mencontohkan seorang pendeta yang terjerat kasus hukum akan terlihat salah jika dibela dengan cara yang tidak baik. "Pendeta atau ulama dibela, tapi dengan cara-cara menyuap yang salah, itu salah juga."
Dia pun ingin membuktikan, pengacara dan klien tidak ada hubungannya dengan tidak kejahatan. Dia ingin menghilangkan persepsi advokat koruptor juga melakukan korupsi.**
Komentar Via Facebook :