Kursi Fahri Hamzah Digoyang PKS

Kursi Fahri Hamzah Digoyang PKS

Line Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya melaui usulan itu disampaikan pada rapat Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, kembali melakukan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

"Iya, sempat terbawa," kata Sukamta, di sela rapat Bamus, Dikomplek Senayan, Jakarta, Senin (11/12/17).

Ia mengatakan, sejak dulu PKS telah mengajukan pencopotan Fahri. Namun, menurut dia, di Bamus yang belum ditanggapi karena masalah utama terkait pergantian Ketua DPR belum selesai.

Oleh karena itu, kata Sukamta, PKS akan menunggu selesainya kerja sama Ketua DPR oleh Fraksi Golkar. 

Direktur Pusat Krisis Rohingya (CC4R) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Senin (25/9/2017).  Saat ini, CC4R PKS se-Indonesia telah menyalurkan donasi ke Myanmar sebesar Rp 3,8 miliar.

Direktur Pusat Krisis Rohingya (CC4R) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Senin (25/9/2017). Saat ini, CC4R PKS se-Indonesia telah menyalurkan donasi ke Myanmar sebesar Rp 3,8 miliar. (KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)

Ia tak mempermasalahkan respon Fahri karena pencopotan itu sudah keputusan partai final.

"Iya itu memang ada surat dari DPP (PKS) ke fraksi. Fraksi penting surat DPP. Tapi kan ini urusan pokoknya belum selesai nih," lanjut Sukamta seperti dilansir halaman Kompas.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada tanggal 11 Maret 2016 berdasarkan perintah Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menyetujui gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214 / Pdt.G / 2016 / PN JKT.SEL. Hingga kini Fahri masih tinggal sebagai Wakil Ketua DPR RI.**


Komentar Via Facebook :