Dipanggil Kejari

Punglinya Mencuat PPK Disdik Pelalawan Tuai Ganjaran

Punglinya Mencuat PPK Disdik Pelalawan Tuai Ganjaran

Line Pelalawan - Terkait ramainya berita dugaan Pungli membuka fakta yang mengejutkan, akibat lancangnya oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan Hardian Saputra, Kejari melakukan pemanggilan. 

Pemanggilan oknum PPK Disdik Pelalawan adalah kasus dugaan pungli, pasalnya ulah oknum ini memancing sejumlah rekanan angkat bicara. Mereka mengakui oknum itu memintai sejumlah uang pada mereka denga terang-terangan.

Sejumlah rekanan yang mendapat proyek di lingkungan Disdik Pelalawan tahun ini ramai-ramai angkat bicara. Hanya saja alasan kode etik dan melindungi nara sumber, mereka meminta awak media tidak menulis jati diri.

"Sesungguhnya, kami senang sekali oknum PPK Disdik dipanggil oleh pihak Kejari. Laporan Saber Pungli yang dilakukan hendaknya menemukan titik terang," terang salah seorang rekanan mewanti-wanti awak media tidak menulis namanya.

Tanpa mengurai pembicaraan lebih panjang, rekanan ini berterus terang, bahwa ketika Teken Kontrak kerja, PPK sudah meminta biaya pembuatan kontrak sebesar Rp1,5 Juta.

"Itu baru hendak memulai kontrak, untuk ngurus dan pembuatan kontrak kerja pak oknum PPK sudah meminta biaya yang ditetapkan senilai Rp1,5 Juta. Dan ini berlaku untuk semua rekanan yang mendapat paket," tegasnya.

Ini baru tahapan akan dimulainya pekerjaan. Seterusnya, setelah pekerjaan selesai si oknum PPK ini, lagi-lagi mematok, meminta jatah dengan persentase beragam hingga mendekati 15 persen.

"Oknum PPK ini, langsung menghubungi sendiri lewat telepon genggamnya, dengan lantang dia meminta jatah dengan besaran persen. Tidak itu saja, ia mengatas namakan pimpinan," ujar rekanan ini.

Dikomfirmasi kepada dinas pendidikan Syafrudin yang bersangkutan tidak berada ditempat. Tidak itu saja, nomor teleponnya tidak aktif. Hanya sekretaris Disdik yang ditemui, M Jalal, menyebutkan Kadis sedang ada kegiatan.

PPK, Disdik Pelalawan HD juga tidak berada dikantor. Nomor telepon genggam yang bersangkutan ketika dihubungi pun tidak aktif.

"Saya berterus terang sulit berkomunikasi dengan yang bersangkutan (PPK), sambungan telpon saja gak bisa," tandasnya.

Sbelumnya PPK ini juga dikabarkan meminta Fee proyek mengatas namakan orang no 1 Pelalawan, dan sejumlah pejabat Disdik, namun kenyataanya "Alhuawalam".

Dikonfirmasi Pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan terkait hal ini.**


Komentar Via Facebook :