Ahli Waris Ancam Tutup SMKN 1 Negri IV Koto Aur Malintang

Line Sumbar - Tidak pernah merasa menyepakati atau tanda tangani surat pernyataan menyerahkan hibah pada SMKN 1 Negri IV Koto Aur Malintang, Pariaman, Sumbar ahli waris dari almarhum Haji Ismail dan Hajah Ganduah, mengancam akan menutup jalan yang menuju sekolah tersebut.
Ancaman ini setelah ditemukannya bukti dari surat pernyataan, A Datuak Marajo tertanggal (9-11-2015) silam, yang menyatkan bahwa mereka tidak pernah menyerahkan seluruh tanah pusako ini pada sekolah.
Surat yang ditunjukkan oleh pihak sekolah kepada ahli waris, Yuli Emawati dari Haji Ismail dan Hajah Ganduah itu dinilai akal - akalan sekolah, yang mana dalam surat tersebut tertulis nama dari By Muhammad selaku kuasa ahli waris yang menyerahkan kepihak pemerintah daerah kabupaten Padang Pariaman untuk pembangunan SMKN Negri 1 IV Koto Aur malintang itu diduga rekayasa.
"Pernyataan penyerahan tanah yang oleh ahli waris kepihak pemerintah kabupaten Padang Pariaman, oleh mamak A Dt Marajo sebagai mamak kepala waris suku koto tidak pernah menyepakati atau menanda tangani surat pernyataan tersebut," Jelas Yuli, di Aur malintang, Minggu (17/12/17).
Baca Juga : Atasi Bangunan Bocor dengan MU-600 DryShield
Pasalnya terbukti, dalam surat pernyataan A Dt Marajo mengatakan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan di dalam surat pernyataan penyerahan tanah seluas 2400 M2 tersebut, berlainan dengan aslinya dimana telah di keluarkan pada tanggal(30-8-2012) A/n,,A Dt Marajo, surat ini diduga palsu atau rekayasa.
"Sebagai ahli waris saya merasa sangat dirugikan apalagi surat pernyataan yang dipegang sekolah dan sudah ditanda tangani oleh mamak adat suku Koto A Dt Marajo yang sudah disepakati oleh semua ahli waris pada tertanggal itu berlainan," jelas Yuli.
Baca Juga : Sat Lantas Garut Berbagi SIm Gratis
Bahkan anehnya lahan yang diserahkan kepada pemerintah daerah itu, bernama Kamarsam selaku Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan dengan luas 925 m2 (25m × 37m), pada tanggal yang sama bisa terbit kembali surat pernyataan penyerahan tanah dengan objek yang sama tapi dengan ukuran yang berbeda.
"Curiganya saya Kok bisa objek yang sama tapi dengan ukuran yang berbeda," Tukasnya.
Saat berita ini dinaikkan belum ada pihak yang memberikan klarifikasi, termasuk pihak sekolah.*Zal Koto.
Komentar Via Facebook :