Vemy Tulalo; Silahkan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Vemy Tulalo; Silahkan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Line Pariaman - Terkait gonjang ganjing tanah hibah SMKN 1 Negri IV Koto Aur Malintang, Pariaman, Sumbar, dikonfirmasi Camat IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Vemy Tulalo mengaku kaget, dia mengaku telah beberapa kali mendapat surat dari ahli waris namun ketika ditanya dimana objek tanah tersebut, ahli waris tidak bisa menunjukkannya.

Dalam wancara singkat melalui telpon selulernya ini, pak Camat menceritakan kronologis hibah tersebut, diakatakannya pad zaman dahulu kala nenek moyang ahli waris, Yuli Emawati telah mewakafkannya pada Sekolah Rakyat (SR) saat itu, namun belakangan terdengar ahli waris ini tidak mengakui sepenuhnya.

"Nenek moyang ahli waris ini telah mewakafkan tanah ini pada Sekolah Rakyat, kok belakangan mereka tidak mengakuinya, kan menjadi tanda tanya?," Jelas Vemy, Minggu (17/12/17).

Dalam wancar ini Vemy mengakui telah disurati beberpa kali oleh ahli waris yang mengaku dari LSM, namun isi surat ini tak ada ujungnya, jadi untuk menindaklanjutinya Camat ini mengaku sulit, apalagi masalah tapal batas ahli waris tidak bisa menunjukkannya.

"Masa batasnya saja mereka tidak bisa menunjukkan, bagai mana cara menyelesaikannya, dahulu tanah ini milik suku Tanjuang namun belakangan yang keberatan adalah suku Koto," katanya.

Dikatakan Camaik ini, sewaktu sekolah sekolah SMKN 1 Negri IV Koto Aur Malintang didirikan keputusan semua pihak sudah final, kalau ada yang dituduh memalsukah tanda tangan nenek moyang ahli waris ini seharusnya, warisnya menuntut kepengadilan dan mereka harus gentelman karena pemalsuan ini Pidana.

"Kalau suratnya dialamtkan kecamat itu salah alamat, silahkan lapor karena pemalsuan tanda tangan ranahnya Pidana," katanya. 

Dia berharap sekolah SMKN 1 Negri IV Koto Aur Malintang yang dicanangkan akan menjadi sekolah mencetak ahli Komputer ini segera di sertifikasi, karena untuk mendirikan sekolah ini tanahnya harus sertifikat dahulu.

"jadi karna masih ada gonjang ganjing maka sertifikat tanah ini masih dipending kalau tidak selesai tentunya berdampak, Sertifikasi sekoloha dipending Dinas Pendidikan Pariaman," Jelasnya.**


Komentar Via Facebook :