Empat Anggota BPK Diperiksa KPK

Empat Anggota BPK Diperiksa KPK

Line Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, menyebutkan, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (persero) tahun anggaran 2017.

Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus suap motor gede (moge) yang diberikan General Manager Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi kepada Auditor BPK, Sigit Yugoharto.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan kepada empat pegawai BPK sebagai saksi untuk tersangka SGY (Sigit Yugoharto)," ujarnya, Senin (18/12/17).

Mereka adalah Caecilia Ajeng Nindyaningrum, Muhammad Zaky Fathany, serta pegawai BPK RI Subauditorat VII Bernat S Turnip, dan Andry Yustono. Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Sigit Yugoharto.

"Dilakukan juga pemeriksaan terhadap SGY sebagai tersangka," imbuh Febri.

Setia Budi sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik KPK, yakni pada 13 Oktober 2017, 1 November 2017, dan 6 Desember 2017. Menurut Febri, total 36 saksi yang telah diperiksa untuk Setia Budi.**


Komentar Via Facebook :