DK PBB Berikan Sangsi Berat Pada Korut

Line Amerika - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan suara bulat melarang hampir 90 persen ekspor produk minyak sulingan ke Korut dengan membatasinya hingga 500 ribu barel per tahun.
Hal ini sebagai respons atas uji coba rudal balistik antarbenuanya sebelumnya, DK PBB dengan suara bulat menjatuhkan sanksi-sanksi baru yang keras terhadap Korea Utara (Korut).
Resolusi itu juga menuntut semua negara memulangkan para pekerja asal Korut dalam waktu 24 bulan. Resolusi DK PBB ini dikeluarkan pada Jumat (22/12/17) waktu setempat.
Resolusi yang dirancang AS ini juga akan membatasi pasokan minyak mentah ke Korut sebanyak 4 juta barel per tahun. Sebelumnya, pemerintah AS telah meminta China untuk membatasi pasokan minyak ke Korut, tetangga sekaligus sekutu negara itu.
Resolusi ini disetujui dengan suara bulat oleh 15 negara anggota, termasuk China dan Rusia yang memiliki hak veto untuk menggagalkan resolusi jika mau. China merupakan mitra dagang utama bagi Korut, adapun Rusia merupakan negara yang banyak menggunakan tenaga kerja asal Korut.**
Komentar Via Facebook :