Kemenangan Firdaus-Ayat Ditetapkan Rabu Lusa

Line Pekanbaru - Kepastian Firdaus-Ayat Cahyadi melanjutkan kepemimpinan mereka di Kota Pekanbaru hingga tahun 2022 tinggal selangkah lagi. Dua hari lagi, mereka akan ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru lalu.
Pada Rabu (16/03/17) besok lusa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menggelar Rapat Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Periode 2017-2022. "Insya Allah, hari Rabu tanggal 15 Maret 2017, pukul 09.00 pagi," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, di Pekanbaru, Minggu (12/03/17).
Rapat pleno itu, kata Amiruddin, kemungkinan digelar di SKA Co-Ex, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. "Saya arahkan ke Co-Ex SKA,'' katanya.
Seperti diketahui, dalam KPU Pekanbaru telah menetapkan Firdaus-Ayat Cahyadi yang merupakan pasangan calon nomor urut 3 sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kota Pekanbaru, 5 Februari silam. Pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerakan Indonesia Raya ini meraih 94.784 suara atau 33,17 persen.
Sedangkan perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501suara (21,87 persen), disusul paslon Muhammad Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89). Peringatan keempat dan kelima dalam perolehan suara diraih paslon Herman Nazar-Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) serta Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen). **
Komentar Via Facebook :