Hasil Jarahan Diamankan Sebagai Barang Bukti

Terduga Maling di Kubang Raya Nyaris Tewas Dimassa 

Terduga Maling di Kubang Raya Nyaris Tewas Dimassa 

Line Pekanbaru - Seorang pria berinisial YS nyaris saja tewas dihakimi massa lantaran diduga mencuri disebuah toko barang harian daerah Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau. Ratusan bungkus rokok dan barang harian lainnya diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, lelaki berusai 22 tahun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. Data kepolisian menyebutkan, sebelum tertangkap massa, pelaku diduga tengah beraksi dengan mencuri barang-barang di toko itu.

Aparat berwajib juga mengamankan beberapa barang, diantaranya 170 bungkus rokok berbagai merek, satu unit handphone, satu unit TV LED 24 Inci, tiga bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, yang diduga dicuri YS dari toko harian tersebut.

Malam itu, pemilik toko barang harian kebetulan sedang berada di rumah. Ia baru mengetahui kejadian setelah ditelepon oleh tetangga, yang memberitahukan kalau ada orang yang mencurigakan di depan toko. Buru-buru pemiliknya datang mengecek.
Sesampai di toko, ia mendapati YS telah diamankan oleh masyarakat. Lalu pemilik toko memeriksa ke dalam, di mana ternyata sejumlah barang di dalamnya sudah tidak ada alias raib. Setelah dicari-cari, barang ini ditemukan sudah berada di belakang toko.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison langsung mendatangi lokasi dan mengamankan YS. Ketika itu kondisinya sudah tidak berdaya akibat dipukuli massa yang tidak senang atas perbuatannya.
Selanjutnya petugas mengevakuasi pria tersebut ke RS Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, terduga pelaku pencurian yang dihakimi massa ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau, karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.

Vera mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan. "Segera laporkan kepihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," singkatnya, Selasa (26/12/2017) siang. (wan)


Komentar Via Facebook :