Sidang Korupsi e-KTP Terdakwa Setya Novanto Kembali Digelar
Line Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar hari ini, Kamis, 28 Desember 2017.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat tanggapan oleh Jaksa KPK atas nota keberatan atau eksepsi kubu terdakwa.
Menyaksikan persidangan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut ini tampak di ruang sidang sudah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang duduk di kursi pengunjung juga terlihat Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dengan mengenakan kemeja batik berkelir putih duduk.
Tidak hanya itu, sekitar delapan orang menggunakan kemeja bertuliskan Persatuan Loyalis Golongan Karya juga duduk di kursi barisan ke empat. Mereka berbaur dengan pengunjung sidang lainnya.
Sidang sebelumnya kubu Novanto menyoroti beberapa hal dalam nota keberatannya. Terutama mengenai kerugian negara dalam proyek e-KTP, dan terkait dengan hilangnya nama-nama politikus yang sebelumnya diduga terima uang e-KTP di dakwaan Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan Jaksa terhadap keduanya, disebut nama-nama sejumlah pihak yang turut menerima uang e-KTP, termasuk politikus seperti Ganjar Pranowo, Yasonna H Laoly, Olly dondokabey, Mechias Markus Mekeng, dan Tamsil Lindrung.
Namun di surat dakwaan Novanto, justru nama-nama tersebut hilang, sehingga kubu mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuding KPK main mata dengan nama-nama tadi.**
Komentar Via Facebook :