Jaksa KPK Menganggap Penasihat Hukum Setya Novanto 'Keliru'

Line Jakarta - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan tanggapan atas nota eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, (28/12/17), menganggap keliru penasihat hukum Setya Novanto, jika penasihat hukum masih menyoroti ihwal praperadilan jilid I Novanto pada nota eksepsi atau surat keberatannya.
Dimana terhadap dalil-dalil penasihat hukum, penuntut umum tak sependapat dan memandang penasihat hukum masih mengalami euforia kemenangan praperadilan.
Menurut jaksa KPK, dalil-dalil tim penasihat hukum yang menyebut penyidikan Novanto tidak sah, sangatlah keliru. Sebab bukan wewenang Pengadilan Tipikor Jakarta yang memutuskan sah tidaknya penetapan tersangka Novanto, melainkan lembaga praperadilan.
"Bahwa dalil mengenai sah atau tidaknya tersangka tidak masuk ranah eksepsi (sebagaimana KUHAP), melainkan ini ranah praperadilan, maka pemikiran tim penasihat hukum keliru," kata jaksa.
Pada saat sidang eksepsi, penasihat hukum yang diketuai Maqdir Ismail, menyebut penyidikan Novanto tidak sah. Ia berkaca pada putusan praperadilan jilid I Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun diketahui pada praperadilan jilid II, permohonan Novanto gugur dan tidak dikabulkan hakim.
Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa melakukan atau turut serta melakukan korupsi proyek e-KTP 2011 dengan cara mengintervensi panitia dan peserta lelang proyek itu. Alhasil, negara mengalami kerugian sekitar Rp2,3 triliun.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat tanggapan oleh Jaksa KPK atas nota keberatan atau eksepsi kubu terdakwa.
Menyaksikan persidangan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut ini tampak di ruang sidang sudah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang duduk di kursi pengunjung juga terlihat Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dengan mengenakan kemeja batik berkelir putih duduk.
Tidak hanya itu, sekitar delapan orang menggunakan kemeja bertuliskan Persatuan Loyalis Golongan Karya juga duduk di kursi barisan ke empat. Mereka berbaur dengan pengunjung sidang lainnya.**
Komentar Via Facebook :