Mulai 2018, BPKH akan Kelola Dana Haji

Line Jakarta - Dana haji yang jumlahnya hampir Rp100 triliun akan mulai dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) awal tahun 2018. Saat ini BPKH masih menunggu proses audit dana haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung dilaksanakan.
"Dana yang dikelola kurang lebih untuk dana haji kurang lebih ya ini tetapi tunggu hasil audit BPK kurang lebih ada Rp96 triliun," jelas anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain usai sosialisasi rekening virtual dana haji di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Setelah BPK rampung mengaudit dana tersebut maka akan langsung diserahkan ke BPKH untuk dikelola dan diinvestasikan untuk sejumlah program. Kemudian akan dibuat rekening virtual bagi para calon jemaah haji yang telah menyetorkan BPIH. Setelah memiliki rekening virtual, para calon jemaah haji bisa mendapatkan keuntungan dari hasil pengelolaan dana tersebut.
"Virtual account tentunya akan dilaksanakan setelah dana itu diserahkan ke kami. Kurang lebih kalau enggak akhir Januari, awal Februari (2018) ya setelah audit BPK selesai, berapa jumlahnya baru nanti diserahkan ke kami baru nanti membangun virtual account itu," paparnya.
Saat ini jumlah jemaah dalam daftar tunggu sekitar 3,5 juta yang kemudian akan dibuatkan rekening virtual. Sementara untuk jemaah yang baru mendaftar haji akan langsung mendapatkan rekening virtual. Soal rekening virtual ini diwajibkan karena merupakan amanat UU.
Iskandar menerangkan manfaat rekening virtual yaitu untuk menampung nilai manfaat dana jemaah haji. "Setiap tahun kami mendistribusikan nilai manfaat kepada jemaah haji," ujarnya.
Dilansir merdeka.com, sejumlah uang yang disetorkan jemaah haji akan diinvestasikan dan kemudian akan menghasilkan nilai manfaat. Hasilnya selain didistribusikan ke jemaah haji juga akan digunakan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dan operasional BPKH. (wan)
Komentar Via Facebook :