Polda Riau Bantah Pengusutan Judi Gelper Mangkrak

Polda Riau Bantah Pengusutan Judi Gelper Mangkrak

Line Pekanbaru - Pihak Polda Riau membantah tudingan tidak serius dalam penegakan hukum perkara dugaan perjudian berkedok ketangkasan atau Gelanggang Permainan (Gelper). Sehingga 2 kasus yang ditangani Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai diduga jalan di tempat alias mangkrak.

Bantahan itu dikemukakan Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada sejumlah wartawan di salah satu kafe, Kamis malam (28/12/17).

Menurut Guntur, kedua kasus penyidikannya masih berjalan dan disidik oleh penyidik Satuan Reserse di Polres masing masing masing.  Kasus ini juga menjadi perhatian khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Memang pengungkapan dan pembuktian memerlukan waktu. Perlu 2 alat bukti dan keterangan saksi saksi,'' ucapnya.

Dua kasus yang kini menjadi perhatian iut yakni peggerebekan Star Zone di Dumai dan  Galaxy Games di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru. "Ini salah satu bukti bahwa adanya penyelidikan atau tidak mangkrak. Namun dalam penyelidikan ini diperlukan dua alat bukti. Dan fakta hukum," pungkasnya seraya menambahkan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi, upaya penyelidikan guna mengungkap kasus Gelper tersebut.***(res)


Komentar Via Facebook :