147 Spanduk Provokatif Sudah Dicabut, Tapi Bermunculan Lagi

147 Spanduk Provokatif Sudah Dicabut, Tapi Bermunculan Lagi

Line Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/17) mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencopot spanduk-spanduk provokatif di Jakarta, spanduk yang dicopot termasuk spanduk larangan menyalatkan jenazah.

"147 spanduk yang sudah dicopot termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di masjid-masjid," ujarnyanya.

Sumarsono mengatakan spanduk tersebut bukan hanya dicopot oleh Satpol PP saja, melainkan juga oleh masyarakat setempat. Sumarsono berterima kasih karena masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mencopot spanduk itu, karena spanduk itu bisa memecah belah kerukunan warga DKI.

"Saya berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri, apalagi beberapa spanduk sifatnya provokatif yang bisa memecah belah," ujar Sumarsono.

Spanduk provokatif telah dicopot di Jakarta sejak tanggal 1 hingga 12 Maret 2017. Pada Januari, ada 273 spanduk provokatif yang diturunkan. Sementara pada Februari, jumlahnya ada 40 spanduk.

Sumarsono meminta warga tidak lagi memasang spanduk tanpa izin dan bersifat provokatif. Satpol PP juga akan melakukan pendekatan persuasif agar tidak ada lagi pemasangan spanduk seperti itu.

"Termasuk Dewan Masjid Indonesia di Jakarta juga sudah keluarkan edaran, kepada masyarakat dan mengimbau untuk mencopotnya," Tukasnya.(red)


Komentar Via Facebook :