Petani di Lirik Tega Tikam Istri Hingga Tewas

Petani di Lirik Tega Tikam Istri Hingga Tewas

Line Rengat - Seorang petani di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinsial RL (25 tahun) tega menikam istrinya sendiri, Heni Susanti (25) hingga tewas. Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (31/12/17) petang kemarin.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Inhu AKBP Arif Bastari yang dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku penikaman istrinya, Senin (1/1/18) membenarkannya. Disebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/50/XII/2017/RIAU/RES INHU/SEK LIRIK, tanggal 31 Desember 2017.

Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi peristiwa penikaman di Desa Redang Seko, Kilometer 13 Kecamatan Lirik. Korban penikaman seorang perempuan. Mendapat laporan itu, Tim Reskrim Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat AKP Febriandy, SH, SIK langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, pelaku yang tak lain adalah suami korban sudah diamankan masyarakat.

Korban sendiri larikan ke Puskesmas Lirik. Namum malangnya, karena kondisi kritis akibat dua kali penikaman di bagian perut korban akhirnya meninggal dunia.  Namun orangtua dari pihak korban menolak untuk dilakukan otopsi. Penolakan itu ditegaskan dalam secarik surat pernyataan.

"Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan guna  pengusutan lebih lanjut. Sementara personil Sat Reskrim juga telah melakukan olah TKP dengan  mengumpulkan saksi-saksi,'' terangnya.***(res) 


Komentar Via Facebook :