Kangen Anak DPO Pembunuh Ojek Online Bandung Diciduk

Line Bandung - Setelah menghabisi nyawa sopir ojek online Rohmat Sarjono (42), pelaku utama Rudi alias Embeng (27) ditangkap polisi setelah lama menjadi DPO. Lantaran melawan, polisi terpaksa menghujam timah panas ke kaki kiri Embeng.
Usai melakukan penusukan, Embeng berpisah dengan tiga rekannya. Menggunakan bus, Embeng kabur hingga ke daerah Ngawi, Jawa Timur.
Tiga hari lamanya ia menetap di kediaman sanak saudara di Ngawi. Tiba-tiba, sang istri yang berada di Bandung menelepon Embeng untuk memberitahu kondisi anak bungsunya.
"Anak saya sakit. Jadi saya pulang ke Bandung memberanikan diri," kata dia.
Embeng ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana pada Senin (1/1/2018) di kawasan Jalan Titimplik, Bandung.
Embeng sendiri mengakui perbuatannya telah menusuk Rohmat. "Saya spontan aja waktu itu, memang lagi emosi juga," ucap Embeng di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (2/1/17).
Namun walaupun begitu Embeng sempat membantah sengaja menusuk Rohmat, di berkilah bahwa pisau yang digunakannya memang selalu dikantonginya, dikatkannya dia adalah kuli bagunan.
"Karena saya tukang bangunan, jadi suka bawa pisau untuk potong-potong," katanya.
Menurut Embeng, insiden berdarah tersebut begitu cepat terjadi. Embeng dan tiga rekannya AL, AS dan IS mengaku emosi lantaran korban tak mau berhenti setelah diminta berhenti oleh keempatnya.
"Saya reflek aja waktu itu memang sudah ribut juga. Saya juga setengah sadar karena habis minum," kata dia.**
Komentar Via Facebook :