Pilwagubri, Keinginan Gubri Bukan Intervensi

Pilwagubri, Keinginan Gubri Bukan Intervensi

Line Pekanbaru - Keinginan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, yang mengarahkan Wan Thamsir Hasyim dipilih sebagai Wakil Gubernur Riau (Wagubri) bukan intervensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Pasalnya, keputusan pemilihan ada di tangan setiap anggota DPRD Riau.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagubri DPRD Riau, Aherson, di Pekanbaru, Senin (13/3). Katanya, hasrat Arsyadjuliandi untuk didampingi Wan Thamsir sah-sah saja.

"Pernyataan itu bukan tekanan. Itu hak beliau dan sah-sah saja. Tetapi keputusan tetap berada di tangan setiap anggota dewan. Karena yang memilih nanti adalah seluruh anggota dewan," kata Aherson.

Aherson memastikan proses pemilihan nanti tanpa melalui proses lobi lintas partai. Pemilihan didasarkan pada kemampuan dalam memimpin Riau. "Partai juga tidak menginstruksikan memilih siapa. Pemilihan diarahkan pada kecakapan dan kelayakan," katanya.

Kalau pun Andi Rahman, sapaan Arsyadjuliandi Rachman, menginginkan sosok tertentu, lanjutnya, maka sosok itu harus sesuai dengan kriteria. "Menurut Pak Gubernur bagus, tetapi tidak cakap menurut kita, untuk apa dipilih itu? Kita pilih yang bisa mengemban tugasnya," tegasnya.

Selain Wan Thamsir Hasyim, Partai Golongan Karya (Golkar) Riau juga mengusulkan Ruspan Aman sebagai calon wagubri. Thamsir adalah mantan Bupati Rokan Hilir, sedangkan Ruspan merupakan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau.

Saat ini, katanya, panlih telah mengirim nota dinas kepada pimpinan DPRD Riau untuk diteruskan ke Gubernur Riau. Nota dinas itu berisi permintaan data persyaratan administrasi kedua calon paling lama sepekan.

"Syarat-syaratnya antara lain ijazah, SKCK, surat keterangan sehat dari rumah sakit, dan lainnya sesuai peraturan," kata Ketua Komisi C DPRD Riau itu pula seperti dilansir antarariau.com.

Sedangkan keinginan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada proses pemilihan, Aherson menilainya tidak perlu. "Saya kira tidak perlu pendampingan KPK. Sepanjang pemilihannya tidak ditutupi, maka tidak rawan," katanya.


Komentar Via Facebook :