Badan Siber Harus Mampu Amankan Jaringan Telekomunikasi

Badan Siber Harus Mampu Amankan Jaringan Telekomunikasi

Line Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pengendalian jaringan telekomunikasi. Langkah itu didukung oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Menurut Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna menyebutkan pada prinsipnya bahwa layanan berbasis internet pasti memerlukan jaringan telekomunikasi.

"Semua pemanfaatan aplikasi, layanan, konten dan sebagainya yang bisa diakses melalui internet, pasti membutuhkan jaringan telekomunikasi sangat penting, baik dari sisi pemanfaatannya maupun dari sisi keamanan jaringan telekomunikasi," ujar Ketut, dilansir detik.com, Rabu (3/1/2018).

Melihat pentingnya jaringan telekomunikasi dari masifnya serangan siber yang terus meningkat belakangan ini, pengamanan jaringan telekomunikasi juga perlu dilakukan. Berdasarkan laporan dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordinator Center (Id-SIRTII/CC), sepanjang 2017 kemarin saja Indonesia mengalami 205 juta serangan siber.

"Kehandalan keamanan jaringan telekomunikasi harus selalu dijaga," sebutnya.

Proses Peleburan di BSSN

Setelah dilantikanya Mayjen TNI Dr Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada hari ini, Rabu (3/1/2017), Djoko akan menjalankan tugasnya. Terlebih, lahirnya BSSN ini berasal dari berbagai pihak dengan meleburkan ID-SIRTII, Direktorat Keamanan Informasi Kementerian Kominfo, dan Lembaga Sandi Negara.

Wakil Ketua Id-SIRTII Bisyron Wahyudi, pihaknya yang turut dalam masa transisi ini mengungkapkan Kepala BSSN yang baru dilantik akan bertugas menyusun Struktur Organisasi Tata Kerja dan mengusulkan pejabat-pejabat wakil kepala untuk disetujui Presiden, serta menunjuk deputi-deputinya.

"Termasuk sekarang masih dibahas tentang mekanisme peleburan Lembaga Sandi Negara, ID-SIRTII, dan Direktorat Keamanan Informasi Kominfo ke BSSN. Yang pasti supaya BSSN bisa langsung operasional, maka semua fungsi dan sistem yang sudah dimiliki dan dijalankan oleh ID-SIRTII dan Direktorat Keamanan Informasi Kominfo langsung dijalankan dibawah BSSN," tuturnya.

Proses transisi ini, ucap Bisyron, membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan ke depan agar BSSN dapat terbentuk secara struktural dan beroperasi penuh.

"Sebetulnya, secara de jure berdasarkan Perpres, Lembaga Sandi Negara, ID-SIRTII, dan Direktorat Keamanan Informasi Kominfo sudah resmi melebur jadi BSSN," sebut dia. (wan)
 


Komentar Via Facebook :